Anies Akhirnya Cabut Banding Putusan Keruk Kali Mampang Usai Dikecam Banyak Pihak

- Kamis, 10 Maret 2022 | 17:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang digugat para warga korban banjir setelah diajukan pada Senin (7/3/2022) kemarin.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, pada prinsipnya upaya hukum banding yang sebelumnya sempat dilakukan adalah karena mengikuti prosedur standar saja dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta.

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya, Kamis (10/3/2022).

"Serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," tambah Yayan.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan, Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa hanya 2 (dua) tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang.

"Dan sesungguhnya itupun telah dilakukan oleh Pemprov DKI yang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang,” tandasnya.

BACA JUGA: Klaim Sudah Selesai Keruk Kali Mampang, Ini Alasan Anies Ajukan Banding ke PTUN

Seperti diketahui, sebelum Anies mencabut banding ini, pengajuan tersebut sempat mendapatkan kecaman berupa kritik dari para anggota dewan di DPRD DKI.

Pasalnya, tindakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dinilai hanya mementingkan citra pribadi, daripada menyelesaikan masalah warga Jakarta yang kerap menjadi korban banjir.

"Pak Anies yang diminta dua hal yang memang sudah menjadi tugasnya, keruk dan buat turap di Kali Mampang. Kami paham, banding itu haknya pak Anies, tapi kasihan aja warga," ucap anggota DPRD DKI, August Hamonangan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif menilai langkah hukum yang diambil Anies hanya karena masalah gengsi. Orang nomor satu di Jakarta itu dianggapnya tak mau dikalahkan oleh penggugat, yakni warga korban banjir Kali Mampang. 

"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Yang dicari kan benar dan salah. Lalu di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi. (Anies merasa) 'gue kalah, nih'. Jangan, lah," ucap Syarif di Balai Kota DKI, Kamis, (10/3/2022). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X