Menghitung Penghasilan Pimpinan KPK yang Capai Ratusan Juta, Belum Termasuk THR

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:24 WIB
Lili Pintauli Siregar. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Lili Pintauli Siregar. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sosok Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah menjadi sorotan karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Dia dinyatakan bersalah dalam sidang etik pada perkara Wali Kota Tanjung Balai.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh Lili yaitu menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Lili juga dinyatakan bersalah oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan lantaran berhubungan dengan seorang yang sedang diperiksa KPK perkaranya.

Buntut pelanggaran tersebut, Lili mendapat sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau satu tahun. Lantas, berapa nilai 40 persen yang dipotong dari gaji Lili?

Baca juga: Wakil Ketua KPK Tak Nyesal Langgar Kode Etik, Gaji Cuma Dipotong 1,8 Juta dari 112 Juta

Mengutip dari BPK, Lili mendapat gaji pokok sebesar Rp4.620.000 per bulan. Dari jumlah tersebut, Dewas KPK memutuskan memotong gaji Lili sebesar Rp1.840.000.

Untuk tunjangannya, Wakil Ketua KPK mendapat total tunjangan sebesar Rp107.921.250 setiap bulannya. Diungkapkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, penghasilan tersebut belum termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ia tak mengungkapkan berapa detailnya jumlah THR yang diterima oleh pimpinan KPK.

Febri juga mengungkit soal isu permintaan kenaikan gaji hingga Rp300 juta per bulan. Hal ini membuat Febri sedih.

"Penghasilan di atas belum termasuk THR sih Grimacing face dan kemarin bahkan sempat heboh isu minta naik gaji sampai Rp300juta/bulan. Blm ada kabar lagi apakah Draf PP kenaikan gaji Pimpinan udah disetujui Presiden atau belum. Sedih sih sebenarnya, kok gini banget," kata Febri melalui akun Twitter-nya, Senin (30/8/2021).

Di akhir cuitannya, Febri mengingatkan pimpinan KPK dan Dewas KPK bahwa gaji yang mereka dapatkan adalah uang dari rakyat.

"Bapak, Ibu Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, ingatlah: GAJI ANDA DARI UANG RAKYAT. *maap kepslok jebol," sambung Febri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X