Polda Metro Buka Hotline Tampung Aduan Terkait Obat Covid dan Tabung Oksigen, Ini Nomornya

- Jumat, 9 Juli 2021 | 19:11 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.(INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.(INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka hotline untuk menampung aduan masyarakat terkait penimbunan, penjualan obat berkaitan Covid-19 dan tabung oksigen dengan harga yang tinggi. Masyarakat diharapkan melapor melalui nomor hotline tersebut.

"Silakan yang merasa tertipu silakan datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor ke kita atau hubungi call center atau hotline Ditkrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor 081113110110 atau 110," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Nomor hotline tersebut merupakan nomor khusus untuk menampung aduan masyarakat terkait obat Covid maupun tabung oksigen. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mempersilakan seluruh masyarakat yang merasa dirugikan untuk menghubungi nomer hotline itu.

Baca Juga: Beri Penghormatan untuk Korban Meninggal Corona, Menag Ajak Mengheningkan Cipta

"Kami ingin menekankan ke masyarakat, silakan kalau ada penipuan baik di bidang masalah oksigen atau obat silakan kontak ke hotline yang kami berikan," kata Kombes Aulia.

Lebih jauh Aulia menyebut tidak hanya korban penipuan, masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kasus-kasus serupa dapat memberikan informasi melalui hotline tersebut.

"Tidak hanya yang menipu, tapi kalau ada yang jual harga nggak wajar silakan melapor juga yang menimbun. Orang-orang yang cari kesempatan di tengah susahnya masyarakat kami akan tindak dan tidak ada ampun," pungkas Aulia.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X