Lurah yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Terancam Turun Jabatan, Warganet: Copot!

- Minggu, 4 Juli 2021 | 19:50 WIB
Lurah menggelar pesta hajatan saat PPKM Mandiri (Photo: Instagram/@andreli48)
Lurah menggelar pesta hajatan saat PPKM Mandiri (Photo: Instagram/@andreli48)

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan video lurah di Depok yang menggelar resepsi pernikahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bahkan tagar Depok sempat menjadi trending topic twitter pada Sabtu (3/7) lalu lantaran pesta hajatan yang digelar Lurah Pancaran Mas tersebut.

Kepala Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan akan memberikan sanksi kepada Lurah Pancoran Mas karena tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya.

"Kalau terbukti akan diberikan sanksi berat, kemungkinan penurunan jabatan, karena lurah menjadi contoh," tutup Supian.

Sebelumnya diketahui pesta hajatan tersebut digelar di kediaman Lurah Pancoran Mas, di Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,

Dalam  video yang beredar tampak tamu-tamu undangan asik berjoget mengikuti iringan musik. Sayangnya tidak ada satupun di antara mereka yang terlihat menjaga jarak

Padahal saat itu pemerintah telah mengeluarkan aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali  terhitung dari Sabtu (3/7) hingga 2 minggu ke depan.

Menindak lanjuti hal ini Satgas Penanganan COVID-19 bersama Satpol PP Kota Depok telah mendatangi rumah lurah yang melanggar aturan tersebut. 

Baca Juga : Merinding, Pria Pasien COVID-19 Salat Sebelum Meninggal, Istrinya Nangis saat Merekam

Dari keterangan juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan pemerintah Kota Depok yang diwakili Camat Pancoranmas dan Satpol PP Kota Depok, sebelumnya sudah mengingatkan lurah tersebut sebelum melakukan acara hajatan untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku, akan tetapi diabaikan.

Warganet yang mengetahui kelanjutan kasus pesta hajatan yang di gelar lurah saat PPKM Darurat itupu merasa kesal dengan sanksi yang diberikan. Menurut mereka sebaiknya lurah tersebut dipecat saja.

"Enak aja turun jabatan??? Pecatlah jir," tulis @bangketoprak

"Proses hukum aja. Pejabat besar, pejabat kecil, rakyat besar dan rakyat kecil seharusnya sama di hadapan hukum," kata @dnp.mahendra

"COPOT!," sambung @arisdfs

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X