Ini Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi WNI dan WNA dari Luar Negeri saat Tiba di Indonesia

- Jumat, 15 Mei 2020 | 21:08 WIB
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). (ANTARA/Fauzan)
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). (ANTARA/Fauzan)

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

WNI yang dimaksud dalam ketentuan ini Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, mahasiswa, trainee, Anak Buah Kapal (ABK), maupun para pelaku perjalanan lainnya pemegang paspor Indonesia.

Pemerintah juga mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi ketentuan pengecualian sebagaimana diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Negara Republik Indonesia.

Namun, WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia harus menjalankan beberapa peraturan lebih lanjut dalam rangka pengendalian Covid-19 di dalam negeri, yang memerlukan integrasi lintas pemangku kepentingan terkait.

Lalu, apa saja yang Wajib Dilakukan WNI dan WNA saat tiba di Indonesia?

Surat edaran tersebut menerangkan, setiap WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan kesehatan tambahan meliputi wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19, pemeriksaan saturasi oksigen, pemeriksaan Rapid Test dan atau PCR.

-
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). (ANTARA/Fauzan)

Setiap WNI dan WNA juga wajib menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian Covid-19, seperti menjalankan pysical distancing, selalu memakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kemudian, setiap WNI yang kembali ke Indonesia sedapat mungkin membawa surat keterangan sehat atau 'health certificate' dalam bahasa Inggris yang berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan negara asal dan divalidasi oleh dokter di Kantor Kesehatan Pelabuhan di pelabuhan/bandar udara/pos lintas batas darat negara (PLBDN). 

WNI harus membuktikan hasil PCR test negatif. Setelah menunjukan hasil test negatif, WNI juga tetap harus menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan kecuali rapid test atau PCR test.

Bagaimana jika WNI dan WNA tak membawa health certificate?

WNI atau WNA yang tidak membawa 'health certificate', maka akan melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap termasuk rapid test atau PCR test di fasiltas yang sudah disiapkan.

Apabila tidak ditemukan adanya penyakit atau faktor risiko dalam tubuh, petugas KKP akan mengeluarkan izin kesehatan dan health alert card (HAC) kepada individu bersangkutan. Setelah dari KKP, WNI dan WNA harus mendapatkan surat dari pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sebelum menuju daerah asal atau daerah tujuan.

Setelah sampai di lokasi tujuan, WNI harus menyerahkan surat izin kesehatan dari KKP kepada pihak RT dan RW setempat dan selanjutnya diteruskan kepada Puskemas setempat agar dilakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri.

Sedangkan untuk WNA, surat dari KKP harus diserahkan kepada perwakilan negaranya untuk diteruskan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar dilakukan pemantauan selama masa isolasi atau karantina mandiri.

-
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). (ANTARA/Fauzan)

Surat edaran ini juga menjelaskan bagaimana untuk mengantisipasi kemungkinan orang tanpa gejala (OTG). Mereka yang kembali dari luar negeri baik itu WNI maupun WNA direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X