Minta Masyarakat Patuhi PSBB, Anies: Virus Tak Kenal Hari Lebaran

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 18:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Photo/INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Photo/INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta seluruh aktivitas masyarakat di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan sesuai dengan aturan PSBB.

Dalam siaran pers, Anies juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

"Maka, masyarakat tetap diimbau berada di rumah agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas," ujar Anies, Sabtu (16/5/2020).

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Pergub No. 47 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme perizinan penduduk Jakarta saat keluar masuk kawasan Jabodetabek.

Peraturan itu tertuang melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Warga yang telah memiliki KTP Jabodetabek juga tidak diharuskan mengurus SKIM. Namun, aktivitas di kawasan Jabodetabek tetap sesuai aturan PSBB.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," kata Anies.

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," tegas Anies.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X