Masih Berjalan, Izin Edar Vaksin Merah Putih Diharapkan Awal 2022

- Kamis, 5 November 2020 | 21:11 WIB
Ilustrasi vaksin. (Photo/Ilustrasi/Reuters)
Ilustrasi vaksin. (Photo/Ilustrasi/Reuters)

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio berharap proses pengembangan vaksin Merah Putih berjalan lancar dan izin edarnya dapat diperoleh pada awal 2022.

"Vaksin Merah Putih ini memang membutuhkan waktu yang tidak pendek untuk bisa sampai pada izin edar tapi kami mengharapkan bahwa ini uji klinis fase pertama itu bisa dilakukan mulai pertengahan tahun depannya, dan tidak ada hambatan yang berarti sehingga paling lambat awal 2022 itu sudah bisa mendapatkan izin edar," katanya seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (5/11/2020).

Dalam seminar virtual "Harmonisasi Triple Helix: Kemandirian dan Kedaulatan Produk Inovasi Nasional" di Jakarta, Kamis (5/11/2020), ia juga berharap uji klinis tahap 1 vaksin Merah Putih dapat dilakukan pada pertengahan 2021.

Seperti yang diketahui, vaksin Merah Putih adalah vaksin yang pengembangan bibit vaksinnya menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang bersirkulasi di Indonesia. Vaksin itu dikembangkan di institusi penelitian di Indonesia dan sedang dikembangkan Eijkman dengan menggunakan platform subunit protein rekombinan.

"Untuk seluruh proses dari awal sampai ke uji hewan ini kami hanya diberikan waktu 12 bulan sejak bulan Maret 2020 akhir, maka praktis bulan April baru mulai," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X