Dedi Mulyadi Ingatkan Area Hutan Tidak Boleh Dialihfungsikan Jadi Pemukiman

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 21:49 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Istimewa)
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Istimewa)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan berbagai pihak tentang pentingnya kawasan hutan sebagai elemen penting dalam konservasi sehingga area hutan seharusnya tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman.

"Harusnya area hutan tidak boleh dialihfungsikan sebagai kawasan pemukiman, itu akan menyebabkan hilangnya pohon-pohon besar dan juga batu yang berada di aliran sungai tidak bisa menahan air yang turun dari atas," kata Dedi Mulyadi dalam rilis, Sabtu (30/1) dikutip  dari ANTARA.

Dedi sebagai anggota dewan juga telah memimpin tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI meninjau lokasi terkait terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Ia menilai penyebab banjir bandang tersebut disebabkan adanya pengalihfungsian lahan di kawasan Gunung Mas sehingga pemerintah setempat dan PTPN diharapkan segera mereboisasi area tersebut.

"Jangan sampai menyalahkan hujannya. Tetapi kita harus sadar diri bahwa area tersebut merupakan area hutan bukan untuk tempat tinggal," jelas Dedi Mulyadi.

Ia juga menyarankan agar area tersebut ditanam kembali pohon-pohon yang berfungsi sebagai penahan air, serta melakukan realokasi penduduk yang tinggal di area tersebut, agar nantinya kawasan tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, ujar dia, berbagai pihak terkait juga diharapkan dapat meneliti jumlah hutan di Bogor, sehingga apabila jumlahnya berkurang, maka sejumlah perkebunan yang kurang produktif dan tidak menguntungkan itu statusnya dapat diubah menjadi hutan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X