Viral Video Surat Suara Pilkada 2020 Dicoret Koruptor, Netizen: Mewakili Rakyat!

- Kamis, 10 Desember 2020 | 19:21 WIB
Tangkapan layar. (Instagram/kegobloganunfaedah)
Tangkapan layar. (Instagram/kegobloganunfaedah)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 belakangan ini banyak diperbincangkan. Pasalnya sejumlah surat suara Pilkada 2020 dicoret oleh masyarakat golongan putih (golput) yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Salah satu video yang dibagikan oleh akun instagram @kegobloganunfaedah pada Kamis (10/12/20) memperlihatkan beberapa kumpulan foto surat suara yang dicoret dari beberapa daerah di Indonesia.

Beberapa surat suara itu berasal dari wilayah yang berbeda-beda seperti Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Bungo, Kabupaten Mojokerto, Surabaya, Kabupaten Cianjur, dan Karawang.

Coretan dari surat suara tersebut juga berbeda. Banyak golput yang  menyindir para paslon Pilkada 2020 dan menuliskan kata koruptor di atas surat suara.

"Korup lu pada, HAHAHA," tulis coretan di atas surat suara dalam video, sepeti dikutip INDOZONE pada Kamis (10/12/20).

-
Instagram/kegobloganunfaedah

"Golput Koruptor", tulis coretan di atas surat suara.

-
Instagram/kegobloganunfaedah

Tak hanya kata-kata koruptor, surat suara juga dicoret dengan keluhan para masyarakat mengenai persatuan sepak bola di daerah mereka masing-masing. 

"Save PSMP," tulis coretan di atas surat suara.

-
Instagram/kegobloganunfaedah 

"Dirgahayu Gresik United," tulis coretan di atas surat suara.

-
Instagram/kegobloganunfaedah

Bukan hanya coretan, para golput ini juga ada yang menggunting surat suara jadi berbentuk hati. 

-
Instagram/kegobloganunfaedah

Surat suara yang dicoret itu pun menjadi sorotan publik di media sosial. 

Banyak dari para netizen yang ikut membagikan foto-foto surat suara yang dicoret dari berbagai wilayah. 

Unggahan tersebut pun viral ditonton hingga 468 ribu kali dan dikomentari sebanyak 1,3 ribu.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X