Ada Atribut FPI Dalam Penangkapan Terduga Teroris, Ini Kata Pengacara HRS

- Selasa, 30 Maret 2021 | 11:46 WIB
Ditemukan atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris di Condet. (photo/Antara)
Ditemukan atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris di Condet. (photo/Antara)

Polri telah menangkap terduga teroris di dua lokasi yakni di  Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah atribut ormas Front Pembela Islam (FPI). Terkait temuan ini, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar memberikan klarifikasi.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ujar eks wakil sekretaris umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Aziz melanjutkan, dia sendiri belum mengetahui apakah terduga teroris yang ditangkap polisi adalah anggota FPI atau tidak. Namun yang pasti katanya, FPI sudah dibubarkan pemerintah.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi. Polisi pun memamerkan barang bukti yang ditemukan di kediaman terduga teroris tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.

"Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil. Fadil menjawab pertanyaan wartawan mengenai baju FPI yang ikut dipajang dalam barang bukti.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X