Bertema Perayaan Kemerdekaan, Pesta Gay di Jaksel Diisi Perlombaan hingga Pesta Seks

- Rabu, 2 September 2020 | 18:32 WIB
Konferensi pers penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan momen saat pesta gay berlangsung di sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang digerebek polisi. Pesta gay itu berisi kegiatan mulai dari perlombaan hingga seks bebas sesama jenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para peserta lebih dulu melakukan pendaftaran untuk mengikuti pesta ini. Setelah mendaftar, mereka harus mengikuti persyaratan yang berlaku.

"Setiap peserta banyak persyaratan, nggak boleh membawa senjata, narkoba. Di dalam itu nggak boleh sama sekali menggunakan pakaian atau yang paling rendah hanya menggunakan celana dalam saja," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Para peserta juga diwajibkan membawa handuk sendiri. Fungsinya sebelum mengikuti pesta gay, mereka diwajibkan membersihkan badannya dulu.

Setelahnya, mereka mulai melakukan permainan game. Akhir dari game ini yakni pesta seks sesama jenis.

"Di dalam mereka permainan game-game yang mereka lakukan," kata Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik bahkan dengan dresscode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X