Sidang perdana Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari akhirnya digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Seperti dilansir Antara, Pinangki tampil mengenakan gamis corak kotak-kotak dengan warna merah muda dan hijau dipadu dengan kerudung merah muda warna senada.
Pinangki juga mengenakan masker ditambah face shield. Untuk alas kaki, Pinangki mengenakan high heels warna hitam mengkilat.
"Alhamdulillah, sehat yang mulia," kata Pinangki saat ditanya kondisinya oleh hakim dipimpin IG Eko Purwanto, Rabu (23/9/2020).
Dalam perkara tersebut , Pinangki bersama-sama dengan advokat Anita Kolopaking dan pengusaha Andi Irfan Jaya disangkakan membantu buronan terpidana korupsi Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra untuk pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung agar pidana terhadap Djoko berdasarkan putusan PK 11 Juni 2009 tidak dieksekusi.
Artikel Menarik Lainnya: