Komisi VII Desak Pemerintah Segera Bayar Utang Rp45 Triliun ke PLN

- Senin, 27 Juli 2020 | 19:31 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi uang Rupiah. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebutkan bahwa utang sebesar Rp45 triliun merupakan kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak PT PLN atas kewajiban public service obligation (PSO) yang dijalankan PLN.

"Pemerintah telah menganggarkan sebesar senilai Rp45 triliun untuk dibayarkan kepada PLN, dan itu udah dianggarkan tahun ini dalam bentuk anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ucap Eddy kepada Indozone, Senin (27/7/2020).

Maka dari itu, Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera membayarkan utang kompensasi senilai Rp45 triliun tersebut, guna PLN bisa menjalankan tugasnya lebih efektif, dan konsisten.

"Kita mendesak pemerintah agar segera membayarkan utang kompensasinya kepada PLN," terangnya.

Dikarenakan anggaran untuk membayar utang tersebut sudah masuk ke dalam anggaran, maka politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar pemerintah bisa melunasinya pada tahun ini.

"Oleh karena itu, kami berharap bahwa tahun ini, kompensasi tersebut akan dibayarkan secara tunai dan lunas kepada PLN," pungkas Eddy.

Seperti diketahui sebelumnya, utang kompensasi pemerintah terhadap PLN sebesar Rp45 triliun diungkapkan oleh ekonom senior Faisal Basri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X