Ternyata Segini Keuntungan Narji Jadi Kurir Narkoba Internasional

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:07 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri bongkas kasus narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri bongkas kasus narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap kurir narkotika jaringan internasional bernama Narji (19). Polri pun membeberkan keuntungan yang didapat oleh tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan tersangka sudah berhasil mengirim narkoba sebanyak lima kali. Upah yang dia dapatkan ternyata cukup besar pada setiap satu kali pengiriman.

"Awal bulan Juli 2020 tersangka mengambil sabu 19 kg di Pekanbaru untuk dibawa ke Surabaya dengan mendapat upah Rp45 juta," kata Brigjen Pol Krisno dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Aksi Narji kedua yakni mengantarkan sabu dari Medan ke Banjarmasin dengan upah Rp36 juta. Aksi ketiga yakni dari Medan ke Surabaya dengan imbalan 63 juta.

"Akhir Agustus 2020 tersangka mengambil sabu 23 kg di Pekanbaru ke Banjarmasin dengan imbalan Rp52 juta. Yang terakhir, awal September 2020 mengambil 40 kg sabu di Medan rencana dibawa ke Surabaya dan dijanjikan Rp100 juta," beber Krisno.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dan mengamankan sang kurir yang masih berusia 19 tahun. Dalam kasus ini, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 40 kg.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X