FBI Minta Buron Russ Medlin Diekstradisi ke Negara Asal

- Rabu, 17 Juni 2020 | 16:05 WIB
Konferensi pers buron FBI di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers buron FBI di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang buron FBI asal Amerika Serikat yang bernama Russ Albert Medlin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kalau pihaknya masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan juga FBI mengenai proses hukum terhadap tersangka tersebut.

"Saat ini masih didalami, tapi kita terus koordinasi dengan mabes Polri dalam hal ini interpol dengan FBI karena memang tersangka ini adalah buronan FBI," ucap Yusri kepada awak media, Rabu (17/6/2020).

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan kalau pihaknya masih menjalani komunikasi dengan FBI, dan meminta agar tersangka bisa diekstradisi atau proses hukum seseorang yang ditahan di negara lain dapat dilakukan di negara asalnya.

"Sudah kita koordinasikan, dan kita sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya," ungkapnya.

"Tetapi proses pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana," pungkas Yusri.

Sekadar diketahui, jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buron FBI, Russ Albert Medlin di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan. Medlin ditangkap dengan kasus prostitusi anak di bawah umur.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X