Tiga warga negara asing (WNA) asal Yaman merasa ditipu dengan investasi lahan parkir di Tangerang Selatan hingga mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7638/XI/2019/PMJ. Pasal yang dipersangkakan berkaitan dengan Pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum korban, Afdhal Muhammad mengatakan kasus itu bermula saat korban ditawari investasi lahan parkir oleh karyawannya. Korban pun sepakat dan ingin melakukan investasi.
"Awalnya korban ini punya perusahaan di Indonesia dan karyawannya cerita ada teman mau buka proyek investasi pengadaan lahan parkir, dia menang tender katanya," kata Afdhal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Ini 5 Provinsi yang Cetak Penambahan Kasus Sembuh Covid-19 Tertinggi
Afdhal mengatakan korban berjumlah tiga orang yang sekaligus WNA asal Yaman sepakat dan menginvestasikan dananya. Total dana yang diberikan korban mencapai Rp2 miliar.
"Singkat cerita tertarik lah dia ikut dibuatlah perjanjiannya. Nah perjanjiannya dia buat kemudian dia harus menyerahkan uang senilai Rp2 miliar dan sudah diserahkan uang kontan Rp2 miliar," beber Afdhal.
Setelah membayar uang itu, korban mencoba mengecek terkait tender lahan parkir itu. Ternyata tender tersebut tidak ada dan korban sadar jika dirinya telah ditipu.
"Katanya ada pengadaan lahan parkir di Tangsel tapi fakta hukumnya setelah kita cek ke Tangsel itu tidak pernah ada pemenang tender untuk 17 titik lahan parkir nah tetapi yang bersangkutan korban sudah keburu melakukan pemberian uang kepada yang bersangkutan," kata Afdhal.
Terlapor sendiri kerap mengelak ketika ditanya oleh korban perihal hal tersebut. Atas dasar itu lah korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dan melaporkan dua orang dalam kasus ini.
"Terlapornya ini ada dua orang di perusahaan itu ada direktur dan komisarisnya. Laporannya 2019 sekarang 2020 kemarin terkendala karena si korban masih berada di luar negeri dan ini baru si korban datang ke Indonesia," pungkas Afdhal.