Seorang oknum karyawati toko retail nekat membobol brankas uang kantor untuk membayar utang pinjaman online atau pinjol. Karyawati berusia 24 tahun itu membawa kabur uang kantor senilai Rp60 juta.
"Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas kantor. Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah di Palembang, Kamis (9/2/2023).
Haris menjelaskan tersangka merupakan seorang perempuan berinisial DN (24). Ia merupakan warga Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembobolan Brankas Isi Emas Batangan di Batang Ditangkap, Terungkap dari CCTV
DN ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, yakni toko retail di Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan adanya pembobolan brankas uang pada Selasa pagi (7/2).
Baca Juga: ART Pencuri Brankasnya Ditangkap, Begini Respons Dara Arafah
Terkait laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti.
"Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN mengakui perbuatannya itu," kata Haris.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ukraina Diduga Sudah Punya Senjata Nuklir untuk Hancurkan Rusia
- Tangis Streamer Twitch QTCinderella Pecah Usai Jadi Korban Deepfake Porno: Aku Lelah!
- Jadi Tren di Kalangan Teman, Anak CEO Malah Dilarang Main TikTok: Ini Alasannya!