PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Warga Diminta Segera Vaksin Booster

- Selasa, 5 Juli 2022 | 15:18 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga alias booster kepada warga. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga alias booster kepada warga. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster, serta memperketat lagi kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut disampaikan Riza ketika menanggapi Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang naik menjadi level 2 selama satu bulan ke depan, dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

"Mari kita lakukan percepatan pelaksanaan vaksin ketiga atau booster mari ajak keluarga siapapun dilingkungan kita untuk segera berbondong-bondong mendapatkan vakin ketiga," ucap Riza di Balai Kota DKI, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Cari Solusi Stabilkan Harga Pokok Jelang Idul Adha

Dengan adanya kenaikan level PPKM tersebut, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menegaskan bahwa Pemprov DKI akan segera kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat.

"Kami akan berlakukan PPKM di level 2 tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus dengan melakukan pembatasan operasional dan kapasitas, ini akan kami sesuaikan dengan ketentuan PPKM," ungkapnya.

Berbeda dengan Riza, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan memberikan banyak tanggapan terkait kenaikan status PPKM ini. Ia memilih berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ucap Anies saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/7/2022). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X