Supaya Tertib, Pemkot Jakbar Akan Menata PKL di Kawasan Wisata Kota Tua

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:40 WIB
Suasana di Kota Tua Jakarta (Jovita Sansan/IDZ Creators)
Suasana di Kota Tua Jakarta (Jovita Sansan/IDZ Creators)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali marak di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid.

"Keberadaan PKL yang kembali marak di kawasan Kota Tua seiring pulihnya ekonomi usai pandemi COVID-19," ujar Iqbal saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).

Ia menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan konsep penataan kawasan PKL di kawasan wisata Kota Tua sejak tahun 2020. 

Baca Juga: Soal Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI Jakarta Beri Penjelasan

"Tiga kawasan hijau dijadikan tempat penampungan PKL berjualan yakni Lokbin Kota Intan, Gedung Kertaniaga dan Cipta Niaga," sambung Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga menuturkan bahwa konsep penataan PKL kasawan Kota Tua telah diperbaharui pada tahun 2022 dengan menyiapkan lokasi penampungan baru yang berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Kali Besar. 

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Minta Warga Marunda Kepu Gunakan Air Bersih dengan Bijak

"Kemudian sejumlah gedung di Kota Tua juga diminta untuk menyediakan tempat berjualan PKL di antaranya Kantor Pos Indonesia dan beberapa titik lainnya," pungkas Iqbal.

Berdasarkan pendataan secara parsial selama tahun 2022, sebanyak 500 pedagang saat ini berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua dan keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X