Usut Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi

- Kamis, 17 Februari 2022 | 09:33 WIB
Indra Kenz terlapor kasus Binomo. (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz terlapor kasus Binomo. (Instagram/@indrakenz)

Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, hingga saat ini masih terus bergulir. Sebanyak belasan saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut 15 saksi terbagi menjadi saksi maupun saksi dari pihak korban.

"Update kasus Binomo, bahwa telah dimintai keterangan terhadap sembilan saksi korban dan tiga saksi yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Ramadhan juga mengungkapkan pihaknya juga memeriksa saksi ahli. Setidaknya, ada sebanyak tiga saksi ahli yang telah diperiksa oleh polisi.

Baca juga: Positif Covid-19 untuk Kedua Kalinya, Wagub DKI Jakarta Tak Rasakan Batuk hingga Demam

"Tiga ahli yang telah dimintai keterangan," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, sejumlah orang melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri dengan terlapor Indra Kenz. Sejumlah orang tersebut merasa dirugikan hingga total miliaran rupiah.

Saat ini penyelidikan telah berjalan, sebanyak delapan korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.

Sementara Indra Kenz yang kerap mempromosikan aplikasi Binomo, juga membuat laporan para pelapornya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X