1 Pelaku Begal Modus COD hingga Jari Korban Putus Ditangkap, Ternyata Masih 14 Tahun

- Jumat, 18 Februari 2022 | 14:03 WIB
Ilustrasi Borgol (INDOZONE)
Ilustrasi Borgol (INDOZONE)

Polda Metro Jaya menyebut jajarannya berhasil menangkap satu dari sejumlah pelaku begal dengan modus COD, yang membuat jari korbannya putus di Jakarta Utara.

Mirisnya, satu pelaku yang berhasil diamankan tersebut ternyata masih sangat muda.

"Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Zulpan menerangkan, satu pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan seorang laki-laki berinisial F dan masih berusia 14 tahun. Selain itu, Zulpan menyebut pihaknya masih memburu pelaku lainnya terkait kasus ini.

Baca juga: Pria di Jakut Jadi Korban Begal hingga Jarinya Putus, Modusnya COD Malam-malam

"Kemudian enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang pria berinisial IT menjadi korban begal hingga jarinya putus. Insiden ini terjadi pada Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB dikawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Insiden ini bermula saat IT hendak menjual ponsel miliknya dengan sistem COD. Pelaku pun menyarankan korban untuk COD dan mengarahkannnya ke suatu tempat.

Setelah korban tiba di tempat yang ditentukan, pelaku bersama kawananya keluar dengan membawa senjata tajam hingga mengenai jari korban. Kemudan, para pelaku pun menggasak barang milik korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X