Direktorat Bareskrim Sampai Turun Tangani Kasus Penipuan Berkedok Trading, Ini Alasannya

- Senin, 14 Maret 2022 | 12:12 WIB
Indra Kenz, tersangka kasus Binomo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Indra Kenz, tersangka kasus Binomo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Bareskrim Polri menurunkan dua Direktorat mereka untuk menangani kasus trading melalui platfrom Binomo dan Quotex. Mabes Polri memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Kedua Direktorat tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Siber dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kedua Direktorat ini sudah sama-sama bergerak sejak awal kasus ini mencuat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut pihaknya memang sengaja membentuk tim untuk menangani kasus ini. Tim tersebut terdiri dari penyidik Siber maupun Tipideksus.

"Bareskrim kan membentuk tim yang satu Tipideksus yang satu Siber," kata Gatot saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Luhut Klaim 110 Juta Netizen Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Darimana Angkanya?

Gatot menyebut tim tersebut bekerja melakukan penyidikan seperti biasa. Tim itu dibentuk dengan tujuan percepatan penanganan kasus ini.

"Tim yang beda dua Direktorat tapi proses penyidikannya sama, untuk kecepatan penanganan," beber Gatot.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz terseret dalam kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi yang masuk kategori judi tersebut. Dalam konten Youtube-nya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia, meski meralat kemudian.

Bareskrim Polri sendiri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Indra kini menjalani masa penahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Tak hanya Indra Kenz, crazy rich Bandung, Jawa Barat, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Doni dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP hingga TPPU dalam kasus binary option aplikasi Quotex.

Senasib dengan Indra Kenz, Doni nampaknya bakal dimiskinkan lantaran Polri tengah melacak aset Doni untuk dilakukan penyitaan. Polri juga menyebut Doni mendapat keuntungan 80 persen dari para anggotanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X