Polisi: 12 Teroris di Merauke Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jumat, 11 Juni 2021 | 10:44 WIB
 Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. (ANTARA/Evarukdijati)
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. (ANTARA/Evarukdijati)

Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji mengatakan bahwa saat ini 12 orang teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke," kata AKBP Untung kepada Antara, Jumat (11/06), seperti dilansir Antara.

Dia mengakui bahwa semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta, namun belum dipastikan waktunya dan saat ini masih melakukan berbagai persiapan pemindahannya.

"Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, " jelas AKBP Untung.

Dikatakan bahwa teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait, bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar, kata Untung Sangaji yang dihubungi dari Jayapura.
 
Saat ditanya terkait inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, AKBP Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.

"Sabar ya karena anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," harap AKBP Untung Sangaji.

Densus 88 dibantu brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu diseputar Merauke, menangkap puluhan terduga teroris kelompol Anshor Dallas beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X