Soal Pemeriksaan Rachel Vennya, Ini yang Digali Polda Metro

- Senin, 8 November 2021 | 15:59 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya baru saja selesai memeriksa Rachel Vennya dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kabur karantina. Lantas, apa isi dari materi pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini?

"Ya yang digali masalah itu aja kan sudah tahu, kan sudah tahu permasalahannya UU kekarantinaan dan UU wabah penyakit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Tubagus engga membeberkan lebih jauh perihal materi pertanyaan dalam pemeriksaan Rachel. Tubagus hanya menyebut Rachel dicecar pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka, enggak jauh," beber Tubagus.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI.

BACA JUGA: Status Sopir Vanessa Angel di Kasus Kecelakaan Ditentukan Sore Ini

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.

Tepat pada hari ini Polda Metro Jaya sudah selesai memeriksa Rachel Vennya sebagai tersangka. Rachel diperiksa selama sekitar empat jam lamanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X