BBKSDA Musnahkan 263 Hewan yang Diawetkan di Kebun Binatang Bandung

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:37 WIB
Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memusnahkan sebanyak 263 ekor hewan yang diawetkan (opsetan) di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ratusan hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ini menindaklanjuti permohonan dari Kebun Binatang Bandung, bahwa ada satwa opsetan yang tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk diperagakan, baik untuk pendidikan maupun penilitian," ujar Pejabat BBKSDA Jabar, Dadang Hernawan pada Rabu (28/8).

Adapun opsetan yang dimusnahkan yang terdiri dari beragam jenis, seperti ular, burung cendrawasih, harimau, orang utan kalimantan dan beruang madu. Ratusan opsetan yang dimusnahkan disebutkan telah melalui proses penyeleksian dengan penilaian baik dan buruknya kondisi fisik. 

Contohnya, seperti opsetan yang rambut atau bulunya sudah rontok, atau bagian tubuhnya sudah patah. Selain itu, yang juga menjadi penilaian adalah kegunaan untuk pendidikan maupun penelitian. Oleh karena itu, opsetan yang sudah lagi tidak memiliki kegunaan, bakal dimusnahkan.

"Kenapa harus dibakar, karena ini tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan dan penelitian," ujar Dadang.

Dadang juga mengimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan opsetan untuk menyerahkan ke BBKSDA supaya dimusnahkan.

Kepemilikan satwa dilindungi baik hidup atau diawetkan, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Peraturan tersebut menyebutkan lebih dari 200 spesies satwa dalam keadaan langka dan wajib dilindungi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X