Yasonna Laoly Bantah Pembebasan Napi Mengancam Keamanan Nasional

- Selasa, 14 April 2020 | 10:30 WIB
Yasonna Laoly. (Instagram/@yasonna.laoly)]
Yasonna Laoly. (Instagram/@yasonna.laoly)]

Pembebasan 35 ribu narapidana di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menuai kritikan dari publik.

Langkah tersebut dinilai tidak tepat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terkait hal tersebut, Yasonna membantah bila program pembebasan napi itu adalah sebuah kegagalan.

Menurut Yasonna, ditangkapnya para napi yang telah bebas karena kembali melakukan kriminal merupakan bukti bahwa koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum berjalan dengan baik.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujar Yasonna, Senin (13/4/2020).

Sejak pembebasan, 10 napi diamankan kembali karena tindakan kriminal yang dilakukannya seperti melakukan kekerasan, mencuri hingga kasus narkoba.

Dia mengatakan, napi yang menjalani asimilasi dan integrasi tersebut terus diawasi dan akan dikenakan sanksi yang lebih berat jika berulah. Napi yang berulah tersebut juga akan dimasukkan ke sel pengasingan.

"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsungmasukkan lagi ke straft cell (sel pengasingan)," ujar Yasonna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X