Sopir Angkutan Umum Ingin Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Begini Caranya

- Kamis, 16 April 2020 | 10:37 WIB
Ilustrasi angkutan kota (ANTARA)
Ilustrasi angkutan kota (ANTARA)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan untuk para sopir angkutan umum selama kurun waktu tiga bulan. Bagaimana proses yang harus dilalui para sopir agar bisa mendapat bantuan itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan ada berbagai tahapan yang harus diikuti para sopir angkutan umum sebelum mendapat bantuan itu. Pihak kepolisian lebih dulu mendata jumlah para sopir dan berkoordinasi dengan pul-pul tempat para sopir itu bernaung.

"Semua pengemudi yang terdata di kami itu diberikan pelatihan, sopir angkot ada, sopir bajai ada dan itu dilakukan di pul masing-masing dan dilaksanakan secara online," kata Kombes Sambodo saat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sambodo mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan pelatihan-pelatihan berbasis online kapada para sopir yang sudah terdata. Pelatihannya akan dilakukan di masing-masing pul dari para sopir itu.

Ada tiga jenis materi pelatihan yang diberikan. Satu materi akan diberikan di bulan pertama dan materi kedua diberikan di bulan kedua begitu seterusnya. Materi pertama yakni protokol penanganan virus corona untuk angkutan umum dan juga dijelaskan SOP ketika sopir tersebut mendapat penumpang.

"Yang kedua terkait dengan etika pelayanan dengan Bahasa Inggris Dasar. Nanti diajarkan bagaimana melayani masyarakat dengan baik, bagaimana melayani customer, kemudian kami sampaikan juga Bahasa Inggris dasar paling tidak ketika para sopir ini ada tamu dari turis asing mereka bisa paham berkomunikasi secara dasar dengan menggunakan Bahasa Inggris," ungkap Sambodo.

Materi terkahir berkaitan dengan safety riding. Polisi akan mengajarkan tata cara berkendara yang aman dan benar. Setelah mendapat pelatihan, barulah sang sopir bisa menerima bantuan uang tersebut. Polisi akan memberikan rekening salah satu bank yang tentunya berisi uang bantuan itu.

"Bantuannya berupa tunai tapi kita bekerjasama dengan salah satu bank sehingga diberikan ATM dan tabungannya dimana ATM itu bisa digunakan untuk mengambil secara tunai ataupun ditukarkan dengan toko-toko yang sudah bekerja sama sehingga bisa dibelikan sembako atau kebutuhan lainnya," pungkas Sambodo.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X