Mengejutkan! Pelapor Abu Janda Dicopot dari Jabatan Ketua KNPI, Ternyata Ini Alasannya

- Minggu, 7 Maret 2021 | 16:53 WIB
Kolase foto Abu Janda dan Haris Pertama (Instagram @permadiaktivis/istimewa)
Kolase foto Abu Janda dan Haris Pertama (Instagram @permadiaktivis/istimewa)

Haris Pertama dicopot dari jabatannya selaku Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pemecatan Haris dilakukan melalui rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Haris dituding telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KNPI. Rapat pleno itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum KNPI Ahmad A. Bahri.

Menurut Bahri, satu di antara pelanggaran AD/ART yang dilakukan Haris adalah mengambil keputusan organisasi tanpa melalui rapat pleno. 

Setelah Haris dicopot, Mustahuddin kemudian diangkat sebagai Pelaksana Tetap Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.

"Karena itu forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," kata Bahri.

Sementara itu, Haris mengaku ikhlas dan tidak akan melawan keputusan tersebut.

“Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai rakyat dan pemuda Indonesia,” kata Haris.

Haris mengatakan, kondisi yang menimpanya kini merupakan teguran dari Allah SWT. Dia juga berencana menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2019-2022. 

Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggung jawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

"Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak," kata Haris.

Haris sendiri beberapa waktu lalu menjadi buah bibir lantaran aktif mengkritik ulah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Bahkan, KNPI juga melaporkan Abu Janda ke Kepolisian dengan tuduhan rasial dan penistaan agama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X