UAS Unggah Video Mahfud 'Negara Hancur Jika Tidak Adil', Mahfud: Pengacau Harus Ditindak!

- Selasa, 15 Desember 2020 | 11:27 WIB
Kiri: Ustad Abdul Somad / Kanan: Mahfud MD ceramah soal ketidakadilan hukum (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Kiri: Ustad Abdul Somad / Kanan: Mahfud MD ceramah soal ketidakadilan hukum (Instagram/ustadzabdulsomad_official)

Ustad Abdul Somad mengunggah video ceramah Mahfud MD di akun Instagramnya. Dalam ceramah tertanggal 31 Januari 2020 tersebut, Mahfud membahas keadilan hukum dengan mengutip ayat Al Quran Surat An-Nisa ayat ke-58.

"Di Al Quran itu dalam surat An-Nisa, Allah berfirman, wa idza hakamtum bainannaasi an tahkumuu bil'adli," ujar Menkopolhukam Mahfud MD kala itu.

Arti dari surat tersebut adalah, "dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil".

"Kalau engkau bertahkim menegakkan hukum atau memerintah di antara sesama manusia, hendaknya kamu menegakkan hukum dengan adil, itu artinya apa? Ada orang menegakkan hukum tidak dengan adil." sambung Mahfud MD.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan agar aparat menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Baik itu orang berkuasa atau orang lemah, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Jika hukum dalam suatu negara sudah tidak adil, maka negara akan hancur pada suatu saat, kata Mahfud MD.

"Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum maka negara akan hancur pada saatnya" sebut Mahfud MD dalam video.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Anggota dan Simpatisan FPI yang Ancam Gorok Mahfud MD, Ini Perannya

Mahfud MD tampaknya mengetahui alasan kenapa Ustad Abdul Somad mengunggah video tersebut, dan akhirnya memberikan respons lewat akun Twitter pribadinya.

"Tdk apa2, dalil itu berlaku bg semua. Kan, UAS memposting crmh sy bhw "negara akan hancur kalau tidak adil". Itu berlaku bg siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tp pengacau yg di luar pemerintah jg hrs ditindak. Salah?" cuit Mahfud MD, dikutip Indozone, Selasa (15/12/2020).

Mahfud MD menegaskan bahwa sekarang negara telah bersikap adil. Buktinya, dua jenderal polisi diadili, Djoko Tjandra ditangkap, dan sederet hukuman untuk petinggi negara lainnya.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X