Polemik UU ITE, Fahri Hamzah Beri Tiga Poin Usulan, 'Presiden Sudah Nantangi, Ayo Sambut'

- Rabu, 24 Februari 2021 | 00:29 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah)
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah)

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kembali memberi usul kepada pemerintah mengenai polemik ketidakpastian hukum di Indonesia.

Terutama mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (23/2/2021), mantan politikus PKS ini menyampaikan tiga usul skenario untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Meski masih di kampung, banyak kawan menanyakan saya tentang bagaimana melihat perubahan sikap pemerintah soal UU ITE.  Berikut ini beberapa pandangan saya. Tapi secara unum, saya menyambut baik perubahan sikap itu sebagai itikad baik," tulis Fahri.

Menurut Fahri, pemerintah bisa mengambil beberapa langkah untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.

Kondisi tersebut, menurut Fahri, perlu diakhiri karena berdampak pada penurunan indeks demokrasi Indonesia.

"Pada dasarnya ada tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia. Yang bisa berakibat kepada penilain jatuhnya indeks demokrasi kita seperti yang terjadi tahun ini dan tahun lalu. Tentu semua ini harus kita hadapi bersama," katanya.

Yang pertama, jelas Fahrim yakni melakukan revisi terhadap UU ITE. Meski demikian, langkah ini membutuhkan waktu yang lama.

"Pertama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi. Tapi track-nya ini agak lama. Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat," kata Fahri.

Fahri pun mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu terkait UU ITE. Menurutnya, langkah ini penting.

"Skenario kedua yang cepat itu adalah presiden mengeluarkan PERPU #UUITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan, DAN berlakulah secara otomatis UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya. Langkah darurat ini penting," tulisnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X