Komisi III DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap dua calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara, Rabu (28/9/2022).
Salah satu dari mereka akan mengisi posisi Wakil Ketua KPK yang ditinggalkan oleh Lili Pintauli.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier mengatakan fit and proper test hari ini, Komisi III DPR akan berfokus terhadap kesiapan dua calon, jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Karena (mereka) sudah pernah di fit and proper test. Jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper terkait kesiapan yang bersangkutan,” beber Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA: DPR Minta Evaluasi Besar-besaran Pasca Salah Satu Hakim Agung Terjerat Kasus Suap
Fit and proper test akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Nantinya, kata Adies, setelah keduanya melalukan fit and prope test, kemudian Komisi III DPR melakukan voting tertutup untuk menentukan siapa yang dipilih.
“Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama,” tegas Adies.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) yang berisikan nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Sosok Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang Jadi Tersangka KPK, Terima Suap Urus Perkara
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-6 masa Sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9/2022).
“Kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK,” kata Dasco.