Eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Hadjar Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

- Jumat, 8 Juli 2022 | 12:54 WIB
Eks Presiden ACT, Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Eks Presiden ACT, Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (8/7/2022) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Hadjar terkait sengkarut kasus penyelewengan donasi. Ahyudin sendiri juga sudah memenuhi panggilan polisi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini (dianggil)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Ahyudin sudah memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 10.30 WIB di Bareskrim Polri. Dia enggan berkomentar banyak terkait agenda pemeriksaannya.

Baca Juga: Aliran Dana ACT Disinyalir Sampai ke Negara Kelompok Teroris

"Klarifikasi saja, nanti ya," kata Ahyudin.

Meski begitu, Ahyudin sempat mengungkap sedikit mengenai materi pemeriksaanya. Penyidik disebutnya baru membahas seputar legalitas Yayasan ACT.

"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi baru seputar legal yayasan, itu saja," bebernya.

Sekadar informasi, polemik penyelewengan uang donasi Yayasan ACT terus bergulir. Sedangkan pihak ACT sudah mengakui menggunakan 13,7 persen dana yang masuk untuk operasional gaji pegawai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X