Kasat Reskrim Polres Boyolali Terlibat Kasus Pelecehan, Kapolda Jateng Minta Maaf

- Selasa, 18 Januari 2022 | 18:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/ HP-Humas Polda Jateng)
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/ HP-Humas Polda Jateng)

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot AKP Eko Marudin dari jabatanya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari adanya laporan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama oknum polisi tersebut.

"Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Irjen Lutfhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

AKP Eko dicopot buntut dari adanya laporan kasus pelecehan verbal dari oknum polisi. Dalihnya oknum ini bisa mengurus atau membantu suami korban yang sedang dipenjara akibat kasus perjudian.

BACA JUGA: Polisi Dinilai Cuekin Laporan Dugaan Pelecehan, Sensitivitas Aparat Jadi Sorotan

Pencopotan Eko sendiri tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tertanggal 18 Januari 2022. Terkait dengan kasus ini, Irjen Lutfhi pun menyampaikan permintaan maafnya sebagai pimpinan.

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," beber Luthfi.

Lebih jauh Lutfhi menyebut pencopotan jabatan Kasat Reskrim ini juga sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya. Dia juga memastikan jika oknum polisi tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya tutup," pungkas Luthfi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X