Catat! Mulai Oktober, Naik Pesawat & KA Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

- Senin, 27 September 2021 | 12:34 WIB
Calon penumpang pesawat melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.  (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Calon penumpang pesawat melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Mulai Oktober 2021, masyarakat bisa bepergian menggunakan transportasi kereta api dan pesawat terbang tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes memberikan beberapa pilihan untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Jumat (24/9).

Diketahui selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan, pemerintah mewajibkan setiap orang untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui mobilitas selama pandemi.

Namun, aturan tersebut membuat masyarakat menjadi kesulitan karena berbagai faktor, salah satunya memori pada ponsel pintar yang telah penuh sehingga tak bisa untuk mengunduh.

Maka dari itu, Kemenkes memperbaiki aturan yang diberlakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. 

Bagi masyarakat yang tak memiliki ponsel dan ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat maupun kereta api, tetap bisa bepergian tanpa harus mengunduh aplikasi tersebut, karena identitas mereka bisa diketahui dari status hasil swab PCR maupun antigen serta lewat sertifikat vaksin.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," kata Setiaji.

Tak cuma itu, Kemenkes juga akan menjadikan fitur  PeduliLindungi untuk bisa diakses di berbagai platform seperti Gojek, Tokopedia, Grab, Dana, Tiket, Traveloka, Cinema XXI, dan Link Aja. 

Dengan penggabungan itu, maka masyarakat tak harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan hanya memanfaatkan fitur tersebut di berbagai platform. 

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X