Polisi: Ada 6 Calon Tersangka Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece di Rutan

- Minggu, 26 September 2021 | 16:35 WIB
Muhammad Kece, tersangka penista agama (Istimewa)
Muhammad Kece, tersangka penista agama (Istimewa)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya adalah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Brigjen Andi mengatakan telah dilakukan pra-rekonstruksi penganiayaan Kece yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.

Tujuannya adalah untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Andi Rian, Sabtu (25/9/2021).

Pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.

Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan.

"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya.

Seperti diketahui, Muhammad Kece ditangkap di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali atas dugaan penistaan agama di media sosial.

Dia pun diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Di sana, dia dianiaya oleh sesama tahanan, salah satunya oleh Irjen Napoleon.

Selain dipukuli, wajah dan badan Muhammad Kece juga dilumuri dengan tinja (kotoran manusia). Kece pun melaporkan penganiayaan ini kepada polisi.

Sementara, polisi memeriksa 18 orang saksi terdiri dari 4 petugas Polri penjaga tahanan, dua saksi ahli dokter, terlapor dan pelapor, serta saksi tahanan di rutan.

Dalam rekaman CCTV,  Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lainnya masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece yang gemboknya sudah diganti terlebih dahulu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X