Gegara Diejek Tak Perawan, Dua Remaja Putri Aniaya Teman yang Masih 12 Tahun

- Selasa, 28 Desember 2021 | 15:28 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi pemukulan. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

Aksi penganiayaan terhadap seorang remaja putri berusia 12 tahun terjadi di daerah Cilincing, Jakarta Utara dengan terduga pelaku yang merupakan rekannya sendiri. Usut punya usut penganiayaan ini terjadi akibat pelaku yang kesal disebut tidak perawan.

Insiden ini sendiri terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 sekira pukul 15.30 WIB yang lalu. Pelakunya sendiri berjumlah dua orang yakni berinisial S (16) dan R (15).

"Pelaku sudah kita amankan, sekarang ditangani PPA. (Pelaku) ada dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12/2021).

Kombes Guruh menyebut kedua pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan korban dengan pelaku saling mengenal satu sama lain.

"Teman biasa sama korban," beber Guruh.

BACA JUGA: Heboh Warga Tangerang Mengaku Dipukuli Tapi Malah Dipidana, Berujung Direspons Kejagung

Usut punya usut, aksi penganiayaan ini bermula saat pelaku sakit hati karena dicela oleh korban. Pelaku yang tidak terima langsung menganiaya korban.

"Itu karena masalah dibilangin nggak perawan. Ya biasa cela-celaan, akhirnya dipukul sama pelakunya," kata Guruh.

Saling ejek ini kemudian berakhir di kantor polisi. Kedua pelaku kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kedua pelaku kini dijerat atas pelanggaran UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 tentang Kekerasan Terhadap Anak.

"Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun proses tetap lanjut, namun tidak kita tahan," pungkas Guruh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X