Duh, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak

- Selasa, 21 Desember 2021 | 15:41 WIB
Mobil pelat merah menunggak pajak (Sony Dwi Prastyo/IDZ Creators)
Mobil pelat merah menunggak pajak (Sony Dwi Prastyo/IDZ Creators)

Ratusan kendaraan milik Pemkab Ponorogo menunggak pajak. Total ada 868 kendaraan pelat merah yang terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo Iptu Marjono menyebut, dari data per 13 November 2021 ada 868 kendaraan yang menunggak pajak, mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Ada yang tunggakannya satu tahun ada juga yang lima tahun menunggak pajak," imbuh Marjono, Selasa (21/12/2021).

-
Mobil-mobil yang menunggak pajak (Sony Dwi Prastyo/IDZ Creators)

Marjono menambahkan bahwa pihak Samsat sebenarnya sudah pernah berkoordinasi dengan Dispenda untuk memberitahukan tunggakan ini ke BPPKAD. Bahkan hal tersebut sudah disampaikan kepada sekretaris daerah.

"Ada kalau lebih dari dua kali pemberitahuan, tapi hasilnya belum ada tindak lanjut, buktinya masih ada tunggakan," terangnya.

-
Pembayaran pajak tanggung jawab SKPD masing-masing (Sony Dwi Prastyo/IDZ Creators)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Eka Okgie R menyebut bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah menjadi tanggung jawab setiap SKPD masing-masing yang memiliki kendaraan dinas.

"Kami di bidang aset hanya melakukan pencatatan dan mendata kendaraan pelat merah itu di mana dan siapa yang megang," terang Eka.

-
Mobil dinas milik Pemkab Ponorogo (Sony Dwi Prastyo/IDZ Creators)

Eka menambahkan bahwa kepala SKPD memiliki dua peran, yakni pengguna anggaran dan pengguna barang. Otomatis jika pengguna barang harus bertanggung jawab penuh terhadap barang, dalam hal ini kendaraan pelat merah baik R2 dan R4 itu ke mana dan kegunaannya seperti apa.

"Karena tanggung jawab pembayaran pajak itu bukan di bidang aset sebenarnya. Tapi di masing-masing SKPD," terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebut pihaknya akan menyurati sejumlah SKPD yang memiliki kendaraan dan menunggak pajak, sebab hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemakai kendaraan.

"Ya nanti kita peringatkanlah, namun sementara kita inventarisir terlebih dahulu," tandas sekda.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X