Jadi Tersangka Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Kini Dosen Unsri Dinonaktifkan dari Jabatan

- Kamis, 9 Desember 2021 | 09:35 WIB
Penasihat hukum oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual menyampaikan keterangan pers di Palembang, Rabu (8/12/2021). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Penasihat hukum oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual menyampaikan keterangan pers di Palembang, Rabu (8/12/2021). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala program studi.

"Klien kami ini dinonaktifkan sementara selaku kepala prodi (program studi) oleh pimpinannya, yaitu dari dekan dan SK rektor, sejak kemarin, Selasa (7/12)," ujar Ghandi Arius selaku penasihat hukum, Rabu (8/12), mengutip Antara.

Ghandi lantas membeberkan alasan pihak universitas menonaktifkan kliennya dari jabatan. Hal itu karena agar kliennya bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum berkenaan dengan perkara pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Ghandi memaparkan jika tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan kepada kliennya, murni masalah pribadi kliennya.

"Nama instansi Unsri tidak terlalu dikait-kaitkan dalam kasus ini karena ini menyangkut pribadi, bukan instansi," ujarnya.

"Kami yakin polisi netral ada di di tengah-tengah masalah ini karena mereka polisi negara bukan polisi kelompok orang," tambahnya.

Sementara itu, Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri membenarkan informasi mengenai penonaktifan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dari jabatan sebagai kepala program studi.

"Dekan menyampaikan telah diputuskan dalam rapat pimpinan FE (Fakultas Ekonomi) yang digelar sebelum audiensi dilakukan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa KM Fakultas Ekonomi Farrel Farhan, Selasa (7/12).

Menurut dia, dosen tersebut dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala program studi di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri serta dibebaskan dari tugas mengajar, menjadi pembimbing skripsi, menguji skripsi, & seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mahasiswa di Fakultas Ekonomi Unsri sampai proses hukum perkaranya selesai.

Selain itu, Fakultas Ekonomi Unsri memberikan jaminan perlindungan kepada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual serta memfasilitasi dia dalam urusan akademik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X