Wanita di Makassar Ini Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi, Diduga Sebar VCS di Medsos

- Sabtu, 18 September 2021 | 23:07 WIB
Wanita di Makassar laporkan mantan pacarnya ke polisi diduga sebar rekaman vcs (Instagram/sragenkita)
Wanita di Makassar laporkan mantan pacarnya ke polisi diduga sebar rekaman vcs (Instagram/sragenkita)

Seorang wanita berinisial YI (25 tahun) melaporkan mantan pacarnya ke polisi atas dugaan penyebaran video pornografi yang melanggar kesusilaan di media sosial (medsos).

YI mengaku, mantan pacarnya yang diketahui berinisial MA itu menyebar rekaman VCS (video call seks) saat mereka berpacaran dulu, melalui grup Facebook dan story Instagram secara berlanjut. MA juga  menyebar video tersebut ke teman dan kerabat YI. 

MA diduga melakukan hal tersebut karena faktor sakit hati ditinggalkan korban. YI mengatakan, ia telah menjalin hubungan dengan mantannya itu kurang lebih setahun dan sempat melakukan VCS pada Juni 2021 lalu. Tanpa diketahui, ternyata VCS tersebut direkam MA. 

"Dia menyebar video itu karena faktor sakit hati, karena saya tinggalkan," kata YI, Sabtu (18/9/2021).

"Alasan saya tinggalkan karena dia sering memukul saya dan saya pernah disekap. Akhirnya dia tidak terima kalau diputusin dan mengancam sebar video itu," ujar YI. 

Akibat kejadian tersebut, YI merasa sangat dirugikan dan merasa malu untuk bertemu teman dan keluarganya.

Bersama kuasa hukumnya, YI melaporkan MA ke Polres Makassar guna menindaki lanjuti perbuatan MA, mengingat penyebarluasan konten tersebut bisa saja terus berlangsung. 

"Hal itu juga menjadi perhatian dari sisi psikis korban yang tentunya sangat berdampak terhadap keberlanjutan masa depan korban,” tutur kuasa hukum YI, Kiprah Mandiri B Side.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X