Jokowi Batalkan Vaksin Gotong Royong Berbayar, Pramono: Mekanismenya Sudah Berjalan

- Jumat, 16 Juli 2021 | 22:06 WIB
Sekretaris Kabinet, Pramono Agung, saat diwawancarai oleh awak media di Istana Negara, Jumat (16/7/2021) (foto/ Kanal YouTube Sekretariat Presiden)
Sekretaris Kabinet, Pramono Agung, saat diwawancarai oleh awak media di Istana Negara, Jumat (16/7/2021) (foto/ Kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Sekretaris Kabinet, Pramono Agung, mengatakan, Presiden Jokowi sudah membatalkan opsi vaskin Gotong Royong berbayar bagi masyarakat. Hal ini dilakukan presiden ketika mendapatkan masukkan dan respon masyarakat.

Adapun sebelumnya, vaksinasi gotong royong mandiri tersebut, menggunakan vaskin Sinopharm yang rencananya akan disalurkan ke PT Kimia Farma.

"Jadi, semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti disampaikan Presiden," ucapnya seperti yang dikutip Indozone, Jumat, (16/7).

Namun, terkait dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanisme tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya.

Untuk harga vakisn yang dipatokkan perintah sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp 117.910 per dosis. Di sisi lain, ia mengungkapkan mekanisme seluruh vaksin,

"Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah," kata Pramono.

Sebelumnya, seperti diketahui Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik kebijakan pemerintah Indonesia tentang Vaksin Gotong Royong yang ditetapkan. Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 19 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.

Salah satu isi beleid tersebut yakni mengatur vaksinasi gotong royong kini boleh dilakukan secara individu, yang artinya bisa dibeli sendiri di klinik khusus yang menyediakan vaksin perorangan.

Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand menegaskan menetapkan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi ini bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin. Padahal untuk mempercepat mencapai kekebalan komunal diperlukan akselerasi vaksinasi.

"Penting bahwa setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses vaksinasi. Pembayaran apa pun bentuknya dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi ketika kita membutuhkan cakupan dan vaksin untuk menjangkau semua yang paling rentan," kata Lindstrand di situs resmi WHO.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X