Edy Mulyadi Kembali Minta Maaf tapi Siap Ditahan

- Senin, 31 Januari 2022 | 13:52 WIB
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Edy Mulyadi sudah tiba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta siang ini untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Tiba di Bareskrim, Edy kembali menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya.

"Saya kembali minta maaf. Saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar besarnya," kata Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy mengaku sudah siap untuk diperiksa pada hari ini. Bahkan, dia juga siap jika nantinya bakal ditahan oleh polisi usai pemeriksaan selesai.

"Iya saya menduga (bakal ditahan) tapi saya tidak berharap," kata Edy.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berawal dari pidatonya yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar di dunia maya, sehingga ia dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus ini, jajaran Polri di wilayah sudah menerima sejumlah laporan polisi maupun belasan pengaduan terkait kasus ini. Seluruh laporan ini pun dijadikan satu dan diusut oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri memanggil Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 28 Januari 2022. Namun, Edy tidak memenuhi panggilan polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X