Komnas HAM Tunggu Kedatangan Korban Perundungan di KPI

- Selasa, 7 September 2021 | 15:55 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini masih menunggu kedatangan MS korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

"Sampai saat ini kami masih menunggu kedatangan MS dan kuasa hukumnya," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Selasa (7/9), dikutip dari Antara.

Beka penyebut akan tetap menunggu kedatangan MS hingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan dalam memberikan keterangan ke Komnas HAM.

Sembari menunggu kedatangan MS, Komnas HAM telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPI terkait materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM. 

Selain itu, Komnas HAM juga akan melayangkan surat ke kepolisian terkait proses hukum serta respons polisi apakah benar korban sebelumnya pernah melapor atas kasus yang dialaminya.

"Jika benar pernah melapor itu sudah berapa kali dan respons kepolisian seperti apa," ujar Beka.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmennya untuk mengawal korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan berinisial MS yang dilakukan oknum pegawai KPI Pusat.

"Saya akan terus mengawal kasus ini, tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum dan mendapatkan hukuman yang berat. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh, bukan justru dilaporkan balik," ujar Sahroni.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X