78 WNI di Kapal Pesiar Dikarantina Akibat Virus Korona

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 15:35 WIB
Sebanyak 78 WNI berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang yang dikarantina karena virus korona (REUTERS/Kim Kyung-Hoon).
Sebanyak 78 WNI berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang yang dikarantina karena virus korona (REUTERS/Kim Kyung-Hoon).

Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus korona baru (2019-nCoV). 

Dikutip dari akun Twitter @KBRITokyo yang ditulis pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang positif virus korona. Para penumpang yang terinfeksi seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi dalam Rumah Sakit di Prefektur Kanagawa. 

"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 WNI yang bekerja sebagai kru dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," demikian tertulis pada akun tersebut.  

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga. 

Sementara itu, Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, para kru Kapal Diamond Princess itu terikat kontrak dengan pihak perusahaan pemilik kapal, sehingga keputusan memulangkan mereka tergantung dari para WNI tersebut. 

"Mereka masih di karantina di kapal pesiar tersebut. Status mereka terikat kontrak kerja, mereka yang akan memutuskan (kembali ke Indonesia atau tidak) pasca-karantina," ujar Faizasyah, saat dikonfirmasi Indozone mengenai kemungkinan melakukan evakuasi terhadap para WNI, Sabtu (8/2/2020).

Hingga Sabtu (8/2/2020) ini, korban meninggal dunia akibat virus korona mencapai 724 orang. Komisi Kesehatan Tiongkok mencatat kasus infeksi virus korona meningkat menjadi 34.400 di 27 negara.

Jumlah infeksi virus korona diprediksi terus tumbuh. Pemerintah Tiongkok mengatakan lebih dari 26.000 warganya diduga terpapar virus korona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X