Bawa Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Kamis, 25 Juli 2019 | 20:41 WIB
ANTARA/M. Taupik Rahman
ANTARA/M. Taupik Rahman

Pria berinisial MS (34) warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, ditangkap jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di jok sepeda motornya.

"Pria itu kami tangkap saat melakukan patroli di Jalan Tanjung pura, Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 22.00 WITA," kata Kapolres HST AKBP Sabana Armojo di Barabai, Kamis (25/7/2019).

Senjata tajam jenis pisau dengan panjang besi 15,5 mm ini disimpannya di bawah jok motor merek Honda Beat berwarna putih.

MS ditangkap karena tidak memiliki surat ijin senjata tajam tersebut dan tujuannya membawa bukan untuk melakukan aktivitas sehari-hari dalam penunjang pekerjaan.

Atas kejadian itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batu Benawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X