Polisi Beberkan Cara Kerja Sindikat Penipu OTP Rekening Bank, Ternyata Begini

- Senin, 5 Oktober 2020 | 18:51 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus penipuan OTP bank kerugian Rp21 miliar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus penipuan OTP bank kerugian Rp21 miliar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak 10 tersangka yang tergabung dalam sindikat penipuan dengan modus meminta one time password (OTP) rekening bank korban sudah berhasil memakan ribuan korban dan meraup keuntungan puluhan miliar. Bareskrim Polri pun membeberkan cara kerja sindikat ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan para tersangka awalnya menghubungi korban dan berpura-pura sebagai pihak bank. Argo tidak menjelaskan dengan detail cara sindikat ini mendapat data korban dengan tujuannya tidak ada calon pelaku kejahatan yang mengikuti aksi sindikat ini.

"Tersangka ini menggunakan OTP artinya nasabah mendapatkan password dari pada rekening dari bank. Nah pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, dia telepon ke nasabah bank minta password-nya dengan alasan perbaikan data identitas, sistem dan sebagainya," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Argo mengatakan biasanya masyarakat tidak sadar dan memberikan OTP itu ke pelaku. Jika OTP sudah diberikan korban, pelaku langsung mengambil alih rekening korban dan mengurasnya.

"Kita secara nggak sadar kita berikan password itu. Setelah berikan password semua bisa dibobol dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer ke rekening penampungan yang ada," beber Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan pihak perbankan tidak akan pernah meminta OTP kepada para nasabahnya. Untuk itulah dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.

"OTP ini hanya diberikan oleh perbankan kepada nasabah yang biasanya melalui hp. Pihak bank tidak akan menanyakan berapa password-nya," kata Argo.

Selain itu, Argo mengatakan sindikat ini berjalan sistematis. Mereka bahkan sudah menyiapkan banyak rekening penampung untuk mereka menyimpan uang hasil kejahatannya.

"Uniknya rekeningnya banyak hampir satu kampung dia minta untuk buka rekening. Ada tim penunjuk dia yang jalan, ada yang berikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya buka rekening. Itulah yang mereka gunakan untuk membuka rekening penampung," kata Argo.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri baru saja menangkap 10 tersangka sindikat penipuan modus meminta OTP para nasabah bank. Mereka ditangkap di wilayah Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan.

Mabes Polri menyebut sindikat ini sudah beraksi sejak tahun 2017 hingga kini. Keuntungan mereka pun mencapai puluhan miliar setelah berhasil menipu ribuan korbannya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X