Polisi Sebut Pihak Apartemen Jaksel Tak Terlibat Kasus Pesta Gay

- Jumat, 4 September 2020 | 17:58 WIB
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pesta gay yang sempat digerebek pihaknya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi menyebut hingga saat ini belum ada fakta yang menyimpulkan jika apartemen itu ikut serta dalam pesta gay tersebut.

"Sampai saat ini belum ditemukan (indikasi apartemen Jaksel terlibat) di sana, karena kan proses untuk hiren terlihat seperti normal," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Meski begitu, Calvijn mengatakan pihaknya masih mendalami terkait lokasi dijadikannya pesta gay tersebut. Tim masih menyelidiki apakah ada pihak apartemen atau hotel yang memudahkan pesta gay itu berlangsung.

"Tim melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya. Karena kan mereka random milih tempatnya, pindah-pindah seperti itu," ungkap Calvijn.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik bahkan dengan drescode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X