KPAI: Peserta Didik dan Orang Tua Minta Kuota Umum Diperbesar

- Sabtu, 26 September 2020 | 23:55 WIB
Ilustrasi kuota internet. (Photo/ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi kuota internet. (Photo/ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan menerima pengaduan melalui aplikasi WhatsApp, Twitter dan Facebook terkait usulan perubahan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima ANTARA, Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

"Usulan perubahan disampaikan karena kuota umum 5 GB dianggap kurang, sementara kuota belajar 30 GB berlebihan, bahkan berpotensi mubazir," kata Retno, dilansir Antara (26/9/2020).

Retno juga mengatakan bahwa pengadu hanya menyampaikan agar keluhan dan usulan mereka disampaikan kepada pengambil kebijakan di Kemdikbud.

Sementara itu, jumlah pengadu tersebut mencapai 50 orang per tanggal Jumat (25/9/2020), terdiri dari siswa, guru dan orang tua yang melakukan pengaduan melalui media sosial, dan mayoritas pengadu adalah usia anak dengan jenjang pendidikan SMA/SMK.

Selain itu, para pengadu juga menganggap bahwa kebijakan kuota dari Kemdikbud kurang sesuai dengan kebutuhan PJJ karena paket kuota internet yang diberikan kepada peserta didik PAUD adalah 20 GB per bulan.

Namun, dari jumlah tersebut kuota umumnya hanya 5 GB dan 15 GB sisanya kuota belajar yang kurang banyak dimanfaatkan. Sementara, kuota untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X