Kasat Reskrim Selayar Sulsel Dinonaktifkan dari Jabatan Usai Tuduhan Pelecehan 3 Polwan

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE)

Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Iptu AM di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim oleh Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud. Hal itu dilakukan terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan Iptu AM terhadap polisi wanita (Polwan).

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Indozone, Selasa (11/8/2020).

Sedangkan korban dalam hal ini Polwan sendiri masih dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulsel. Ibrahim menyebut ada tiga orang yang membuat laporan terkait kasus pelecehan ini.

"Sementara yang melaporkan ada tiga, sedang kita dalami masing-masing," ungkap Ibrahim.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatanya. Untuk pemecatan, AKBP Machmud menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari Kapolda Sulsel.

"Sementara diberhentikan dari jabatannya, namun masih menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang yaitu Bapak Kapolda," kata AKBP Machmud.

Seperti diketahui, aksi Iptu AM membuat heboh institusi Polri. Kasat Reskrim Polres Selayar itu diduga melakukan aksi pelecehan terhadap Polwan.

Polda Sulsel sendiri menyebut aksi pelecehan itu bukanlah pelecehan secara fisik. Iptu AM diduga melecehlan polwan dengan kata-kata.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X