Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi penyekatan untuk pengendara yang melakukan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam operasi selama tiga hari, yakni sejak 8 hingga 11 Mei 2020, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 kendaraan berplat hitam.
Yusri menjelaskan bahwa 202 kendaraan berplat hitam tersebut merupakan travel gelap yang mencoba mengangkut penumpang yang hendak pulang ke kampung halaman.
"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari ini," ucap Yusri dalam video conference, Senin (11/4/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa travel gelap ini mengangkut penumpang dengan biaya atau tarif yang bermacam-macam, dari Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
"Mereka mengambil keuntungan untuk pembayaran sampai Rp500 ribu, bahkan ada yang Rp700 ribu. Itu sampai Brebes," paparnya.
Dengan diamankannya travel gelap tersebut, Polda Metro Jaya meminta agar penumpang yang hendak mudik itu untuk kembali ke daerah atau tempat tinggal asal mereka masing-masing.
"Dan juga para orang-orang yang coba melaksanakan mudik kita kembalikan lagi ke rumahnya. Jadi efek buat masyarakat yang coba-coba mudik," tutup Yusri.
Artikel menarik lainnya
Polisi Usut Rekaman Video Perundungan Ferdian Paleka Oleh Tahanan
Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Mudik Jika Sayang Keluarga
Akibat Covid-19, Ruben Onsu Rumahkan 2.500 Karyawan Tapi Tetap Beri THR