Langka! Rafflesia Gadutensis Mekar di Sungai Gambir Sako Tapan

- Senin, 23 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Rafflesia gadutensis mekar di Sungai Gambir Sako Tapan. (photo/ANTARA/HO-TNKS-Egi Masro)
Rafflesia gadutensis mekar di Sungai Gambir Sako Tapan. (photo/ANTARA/HO-TNKS-Egi Masro)

Bunga Rafflesia gadutensis mekar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tepatnya di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Usai memastikan kondisi lapangan kami langsung berkoordinasi dengan wali nagari, dan tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian bunga termasuk habitatnya," kata Polisi Kehutanan Balai Besar TNKS, Rika Putra Abbas di Painan, Senin (23/8) dikutip dari ANTARA.

"Salah satu cara yang paling efektif dengan membatasi pengujung yang akan datang ke lokasi, serta tidak membersihkan lokasi secara berlebihan," katanya.

Ia menyebut, sebelumnya, pada tahun ini Rafflesia jenis yang sama juga mekar di lokasi sebanyak dua kali. 

Baca juga: Eks Pejabat Kemensos Akui Takut Tolak Perintah Mantan Mensos Juliari

"Selain itu kami juga memperkirakan tidak lama lagi akan kembali mekar empat knop atau bonggol bunga sejenis," katanya.

Ia mengatakan, bunga Rafflesia sp merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi, sesuai UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, sehingga keberadaannya terus dipantau, dan dijaga agar tetap lestari.

Sementara Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan TNKS Sumatera Barat, M Ario Agusri, menjelaskan, bunga Rafflesia merupakan salah satu tumbuhan parasit langka yang hidup di hutan hujan tropis.

Jenis ini ditemukan tersebar di wilayah Asia Tenggara, khususnya Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan kepulauan Filipina.

"Diperkirakan terdapat 27 jenis rafflesia di seluruh dunia, dan tujuh belas jenis Rafflesia ditemukan di Indonesia dengan enam diantaranya di Sumatera," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X